Sabtu, 11 April 2015

BUSANA DAN PERHIASAN KAUM PEREMPUAN

Redaksi Jemari_IQ

Penutup Kepala (Busana Perempuan)
P: Busana seperti apa yang harus dikenakan oleh kaum perempuan ? Apakah memakai penutup wajah hukumnya fardu ?
J: Syarat- syarat yang harus dipenuhi oleh seorang perempuan dalam berbusana adalah :
a.       Tidak terbuka (tembus pandang )
b.      Tidak ketat ( sehingga membentuk lekuk tubuh )
c.       Tidak mencolok



Hijab Tuntunan Rasullah SAW.


             Kita terkadang banyak menemukan pakaian panjang . Akan tetapi, pakaian tersebut terlihat sempit sehingga mempertontonkan seluruh bagian dan lekukan tubuh. Dalam syarat di atas diharuskan tidak mencolok , mengapa? karena, masih banyak pemudi- pemudi Islam yang memakai kerudung untuk menutupi kepalanya . Akan tetapi, mereka meletakkan hiasan di atas kepalanya yang akan menyebarkan fitnah bagi dirinya. Maka penuhilah ketiga syarat di atas yang yaitu tidak terbuka, tidak ketat dan tidak mencolok, sehingga tidak ada yang terlihat dari dirinya kecuali wajah dan telapak tangan.

            Sekarang, kita beralih kepenutup wajah (An-Niqab). Menurut saya agama tidak diwajibkan seorang perepuan muslimah untuk mempergunakan penutup wajah. Juga tidak melarangnya seandainya ada yang hendak mempergunakannya. Oleh karena itu, bagi orang-orang  yang setuju dengan mereka yang mempergunakannya, mereka tidak pantas untuk menolaknya. Perempuan itu hanya ingin menutup wajahnya, ada apa dangan Anda dan apa urusanya sampai hendak mengusik dan mengkritiknya? Mengapa Anda tidak mengurusi orang-orang yang memperindah dan menhias dirinya secara berlebihan? Mengapa A memojokkan orang-orang yang berusaha untuk menutup wajahnya dan membiarkan perempuan-perepuan yang berlaku tidak wajar tersebut? Malah, mereka mengetahui bahwa mereka telah menghalalkan perbauatan tersebut. Bahkan, tidak hanya itu, budaya buruk tersebut masuk dan melekat di dunia kita dengan bebas.

            Sebagai contoh kasus, pada suatu saya menghadiri perayaan yang diadakan oleh salah satu lembaga olahraga. Saya melihat dua orang laki-laki yang mengunakan celana panjang, sedangkan anak-anak perempuanya busana yang berbentuk kupu-kupu. Apakah benar ini busana yang di pergunakan dalam berolahraga? Berbagai masalah yang muncul ke permukaan telah telah di ketahui dan disadari,yang menjadi permasalahannya adalah siapa  yang akan peduli?

            Sebenarnya, semuanya ini adalah taktik dan strategi yang yang dilancarkan oleh Yahudi. Seandainya kalian dapat melihat para permimpin tertinggi  pemerintahan Zionis, maka kalian akan mendapatkan bahwa seluruh permasalahan ini termaktub dalam strategi mereka guna menghancurkan kaum muslimin.

Adapun para pelajar yang memakai penutup wajah, mengapa mereka selalu diselidiki identitasnya ketika hendak memasuki pintu gerbang universitas atau ketika ujian misalnya. Mengapa merka harus mereka harus menerima perlakuan yang tidak mengenakkan dan memojokkan? Karena memakai penutup wajah tidah tidak di wajibkan juga tidak dilarang, maka tidak ada satupun orang hendak untuk memojokkan dan mengadili mereka. Semuanya  kembali kepada anak perempuan yang memakai cadar tadi sebagai individu musliamah yang memiliki kebebasan.

            Anehnya. banyak sekali kaum perempuan yang mengadu kepada saya bahwa para suami mereka telah melarang istri-istrinya tersebut untuk untuk memakai kerudung sesuatu yang sangat aneh ! Seorang istri berkata kepada suaminya: ,, Saya tidak ingin seorang pun melihat selain dirimu.”akan tetapi suami ber kata kepada istrinya: “Malah, aku ingin orang lain juga dapat melihat kecantikanmu.”Dan suami ingin istrinya terus dipertontonkan kepada orang-orang. Bahkan, ada sebagian ibu-ibu yang  maaf-maaf saja melarang putri-purtinya telah memakai kerudung, dirinya sendiri masih bertngkah laku yang tidak pantas. Sangat aneh sekali !

                Menikah dengan perempuan yang tidak mempergunakan kerudung
 P:seorang wanita muslimah yang melaksanakan seluruh kewajiban beragamanya, akan tetapi, ia tidak mempergunakan busana muslim. Selain merasa  bahwa dirinya belum siap untuk memakai pakain seperti itu. Pertanyaannya adalah apakah saya diperbolehkan untuk menikahinya?
J:      rasululah saw. Bersabda: “Pilihlah perempuan yang  kuat agamanya, maka engkau akan beruntung.”

                   Seandainya ia adalah seorang wanita yang memegang kuat norma dan ajaran agamanya, maka hendaknya ia segera memohan restu Kepada-Nya dan taat kepada Allah dengan mengerjakan semua yang diperintahkan-Nya (termasuk memakai kerudung). Adapun hukum menikahinya secara agama adalah boleh.

Syarat-syarat busana muslimah
P:      apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat sebuah busana muslim? Manakah yang harus lebih didahulukan, memakai busana muslim atau mengetahui pengetahuan agama dan merealisasikannya terlebih dahulu?
J:       kita harus mengetahui bahwa segala perbuatan yang kita lakukan sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah dan semuanya pasti akan mendapatkan pahala.seandainya perbuatan tersebut tidak kita lakukan, maka kita akan kehilangan pahalanya. Semua perbuatan maksiat yang kita lakukan akan dibalas dengan ganjaran dosa. Perlu diingat bahwa Allah tidak akan menghitung amal perbuatan kita dalam satu waktu sekaligus. Maka, perintah-perintah agama akan dihitung satu persatu dan salah satunya adalah bagaimana cara kita dalam mempergunakan busana muslim.

            Adapun syarat-syarat yang harus ada dalam busan muslim adalah sebagai berikut.
a.    Dapat menutupi seluruh anggota badan selain yang telah dikecualikan oleh agama, seperti wajah . .....dan telapak tangan.
b.     Jangan dijadikan sebagai sarana untuk menghiasi tubuhnya
c.       Busana  tersebut harus tebal dan tidak tipis.
d.      Seharusnya ,busana yang akan dikenakan tadi lebar dan tidak sempit.
e.      Jangan sampai mempergunakan parfum atau  pewangi pada busana yang akan dikenakan tersebut.
f.        Busana tersebut jangan sampai menyerupai pakaian pria.
g.      Busana tersebut jangan menyerupai busana yang sering dipergunakan oleh perempuan-perempuan kafir.


      

                                                                                                                                            

0 komentar:

..